Turis Indonesia Sudah Bisa ke Singapura, Syaratnya Siapkan Asuransi Rp 315 Juta
KOMPAS.com – Wisatawan asal Indonesia sudah bisa berkunjung ke Singapura melalui jalur Vaccinated Travel Lanes (VTL) sejak Senin (29/11/2021) tanpa karantina, jika sudah membeli asuransi perjalanan.
Sebab, asuransi perjalanan merupakan salah satu syarat yang perlu dipatuhi. Melansir Kompas.com, Selasa (16/11/2021), pertanggungan minimum asuransi tersebut adalah 30.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 315 juta.
Baca juga: Perbatasan Internasional Dibuka, Garuda Indonesia Kerja Sama dengan Singapore Airlines
Pertanggungan tersebut sudah harus mencakup biaya medis terkait Covid-19. Calon wisatawan bisa membeli asuransi di Singapura atau luar negeri. Jika ingin membeli di Singapura, daftar lengkapnya di sini.
Selain asuransi, ada syarat lain yang perlu diperhatikan sebelum melancong ke Negeri Singa yakni sebagai berikut, Selasa (30/11/2021):
Baca juga: Singapura Harap Indonesia Terima Turis dari Singapura
Baca juga: 6 Tur Unik di Singapura, Wisata Kuliner hingga Horor
Baca juga: 5 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Wisata ke Singapura
Baca juga: Geylang, Distrik Dekat Bandara Changi Singapura yang Punya Banyak Hotel Murah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Motivasi
Fengshui
Tips Bisnis
Kesehatan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.