TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR – Pemkab Karanganyar mengalokasikan anggaran Rp 39,6 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKD Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato menyampaikan, pencairan THR bagi ASN dan PPPK masih dalam proses hingga saat ini.
Pihaknya mengupayakan supaya THR dapat segera disalurkan kepada ASN dan PPPK.
Tercatat ada 7.426 ASN serta 1.411 PPPK yang mendapatkan THR.
“Alokasinya untuk ASN sebesar Rp 34,86 miliar dan untuk PPPK Rp 4,83 miliar.”
“Total keseluruhan Rp 39,6 miliar,” katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).
Dia menerangkan, komponen THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
“THR diberikan tanpa potongan dan diterima utuh,” ucapnya. (*)
Baca juga: Kemenag Karanganyar Berharap Jamaah Calon Haji Dapat Segera Melunasi Pembayaran
Baca juga: Warga Pasang Spanduk di Sepanjang Akses Menuju Bendungan Gondang Karanganyar
Baca juga: Ditinggal Salat Tarawih, Perhiasan Emas 49 Gram dan Uang Tunai Raib Digondol Maling di Karanganyar
Baca juga: Jelang Lebaran, Warga Karanganyar Berharap Layanan Tukar Uang Bisa Sampai ke Desa-desa