Tarif Tol Jakarta-Surabaya Terbaru, Berlaku Mulai 29 April 2021
JAKARTA, KOMPAS.com – Biaya menggunakan tol dari Jakarta hingga Surabaya (tarif Tol Jakarta-Surabaya 2021) mengalami perubahan mulai 29 April 2021.
Perubahan tersebut disebabkan adanya kenaikan tarif Tol Ngawi-Kertosono (tarif tol terbaru) yang merupakan bagian dari ruas Tol Trans Jawa.
Tarif Tol Ngawi-Kertosono naik secara resmi mulai 29 April 2021. Dengan begitu, tarif Tol Ngawi-Kertosono 2021 bakal lebih mahal dibandingkan tarif Tol Ngawi-Kertosono 2020.
Baca juga: Tarif Tol Trans Jawa Naik untuk Ruas Ngawi-Kertosono Mulai 29 April
Untuk tarif terjauh kendaraan Golongan 1 dari Klitik ke Kertosono mengalami penyesuaian tarif dari sebelumnya sebesar Rp 88.000 (tarif Tol Ngawi-Kertosono 2020).
Kini tarif terjauhnya menjadi Rp 91.000 (tarif Tol Ngawi-Kertosono 2021). Ini berarti para pengguna harus membayar lebih mahal Rp 3.000 dari tarif sebelumnya.
Dengan adanya perubahan tersebut praktis berdampak pada kenaikan biaya melintasi Tol Trans Jawa 2021. Salah satu rute arus kendaraan pribadi tersibuk di Tol Trans Jawa adalah ruas tol dari Jakarta menuju Semarang dan Surabaya.
Karena itu, banyak yang menyimpan pertanyaan berapa biaya tol dari Jakarta ke Surabaya. Untuk cek tarif tol terbaru, tak perlu repot-repot menghitung berdasarkan rincian tarif tol per Km.
Lebih sederhana, total biaya bepergian naik mobil pribadi via tol dari Jakarta ke Surabaya dapat dihitung berdasarkan tarif masing-masing ruas tol yang dilintasi.
Baca juga: Tarif Tol Trans Jawa Naik untuk Ruas Ngawi-Kertosono Mulai 29 April
Tarif Tol Jakarta-Surabaya terbaru ini dihitung berdasarkan tarif terjauh untuk masing-masing ruas yang dilintasi.
Berikut ini rincian tarif tol untuk kendaraan golongan I seperti sedan, bus, pikap/truk kecil, dan bus (tarif Tol Jakarta – Surabaya yang berlaku mulai 29 April 2021):
Dari rincian tarif tol tersebut, maka biaya tol dari Jakarta ke Surabaya kini naik menjadi Rp 682.500 untuk sekali perjalanan atau Rp 1.365.000 untuk pergi dan pulang (tarif Tol Jakarta-Surabaya PP).
Baca juga: Tol Japek Elevated Resmi Ganti Nama, Ini Tarif Jalan Layang MBZ
Nominal tersebut lebih mahal ketimbang tarif Tol Jakarta-Surabaya 2020 sebelumnya yakni sebesar Rp 679.500 untuk sekali perjalanan atau Rp 1.359.000 untuk perjalanan pergi dan pulang.
Perlu diingat pula, tarif tersebut tentu belum termasuk tambahan tarif di beberapa ruas tol di Jabodetabek.
Artinya, jika memulai perjalanan dari ruas tol dalam kota, lingkar luar, Jagorawi, Becakayu, Jakarta-BSD, Jakarta-Tangerang, dan lainnya, maka perlu biaya tambahan untuk bayar tol 2021.
Baca juga: Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Lagi, Ini Rinciannya
Berikut tarif dari sejumlah ruas tol di Jabodetabek berdasarkan data tarif tol di situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT):
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Motivasi
Fengshui
Tips Bisnis
Kesehatan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.