Syarat Naik Pesawat Selama Libur Nataru per 24 Desember 2021, Bisa PCR atau Antigen
KOMPAS.com – Selama periode 24 Desember 2021-2 Januari 2022, terdapat aturan baru bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan transportasi udara pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Aturan ini tertuang dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 yang ditetapkan pada Senin (29/11/2021) dan mulai efektif pada periode yang telah disebutkan.
Baca juga: 4 Etika Bawa Tas Ransel di Pesawat, Jangan Sampai Memukul Orang Lain
Kebijakan itu mengatur perjalanan udara dari dan ke Pulau Jawa dan Bali, perjalanan antarkabupaten atau antarkota di Pulau Jawa dan Bali, serta perjalanan antarkabupaten atau antarkota di luar Pulau Jawa dan Bali.
Jika akan bepergian pada periode tersebut, simak aturan naik pesawat selama libur Nataru yang Kompas.com rangkum, Senin (6/12/2021):
Baca juga: Etika Naik Garuda Indonesia, Jinjing Tas Ransel!
Wilayah Pulau Jawa dan Bali
Wilayah luar Pulau Jawa dan Bali
Baca juga: 6 Tips Tidur Nyenyak di Pesawat yang Bisa Dicoba
Berdasarkan situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Perhubungan (JDIH Kemenhub), syarat naik pesawat sebelum periode Nataru masih mengacu pada SE Kemenhub Nomor 96 Tahun 2021.
Adapun SE itu sudah berlaku sejak 3 November 2021 hingga informasi lebih lanjut. Namun dalam situs JDIH Kemenhub, berdasarkan pantauan Kompas.com pada Senin, belum ada SE Kemenhub terbaru yang mengatur perjalanan udara.
Jika menilik isi SE Kemenhub Nomor 96 Tahun 2021, syarat penerbangan yang berlaku saat ini sama dengan syarat yang akan efektif pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Motivasi
Fengshui
Tips Bisnis
Kesehatan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.