Surabaya Masuk PPKM Level 3, Ini Aturan Penerapannya – detikcom

Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali hingga 21 Februari. Sejumlah daerah di Jawa Timur masuk kategori PPKM level 3.
Kota Surabaya sendiri masuk PPKM level 3 bersama 11 kota dan kabupaten lainnya. Hal ini sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 10 Tahun 2022 untuk pemberlakuan PPKM Jawa Bali yang berlaku tanggal 15 sampai dengan 21 Februari 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan meski Kota Pahlawan masuk dalam kategori PPKM level 3 namun hal itu masih ada perbedaan dengan penerapan pada sebelumnya. Adapun perbedaannya yakni pada aturannya masih sama dengan level 1 dan 2.
“PPKM level 3 yang ada di Inmendagri ini berbeda dengan level 3 varian Delta. Karena PPKM level 3 hari ini masih tetap jam 21.00 WIB, buka jam 18.00 WIB tutup jam 24.00 WIB. Kapasitas pasar 60 persen, mal boleh masuk tapi didampingi orang tua,” kata Eri, Jumat (18/2/2022).
Menurut Eri, dalam penerapan PPKM level 3 ini, aturan hanya hanya membatasi jumlah orang dalam berkegiatan. Namun kegiatan ekonomi tetap masih berjalan. Meski demikian, ia mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Karena dengan PPKM level 3 yang ada di Inmendagri tidak ada pembatasan dan penutupan. Kegiatan yang kita lakukan tetap berjalan seperti biasanya cuman ada pembatasan-pembatasan jumlah,” jelas Eri.
Sedangkan untuk dine in, lanjut Eri, durasinya tetap 60 menit, sama seperti level 1 dan 2. Jika tak mematuhi, maka akan diusir.
“Diusir (lebih dari 1 jam). Dine in tetap satu jam, dulu juga sama. Saat level 1 nggak ada omong-omongan, sekarang seperti semua. Boleh dine in, buka masker tapi 1 jam ganti orang,” terang Eri.
Eri bersyukur meski Kota Surabaya masuk katergori PPKM level 3 tapi kegiatan ekonomi tetap berjalan. Sehingga roda ekonomi masih bisa berjalan. Hanya saja pembatasan waktu seperti dine in 1 jam, dan jumlah di dalam tempat menjadi fokus pemkot.
Pemkot juga akan terus menjaga warga di dalam tempat publik dengan PeduliLindungi. Sebab, protokol kesehatan harus tetap berjalan. Sama halnya dengan swab massal dan swab hunter dilakukan.
“Semua tempat mal harus menunjukkan jumlah yang ada di dalam, kembali seperti awal dahulu. Mal ada yang 50 persen, 60 persen. Kalau dulu level 3 ditutup, sekarang tidak dan ekonomi tetap berjalan. Omicron ini warga Surabaya harus tetap tenang tidak perlu panik, tetap jaga protokol kesehatan, dengan vitamin dengan imun tubuh yang tetap terjaga, maka Omicron bisa dikendalikan di Surabaya,” pungkas Eri.
Dilihat dari Imendagri Nomor 10 Tahun 2022 sebanyak 23 Kabupaten/Kota masuk PPKM Level 2. Ada 12 Kabupaten/Kota yang masuk PPKM Level 3. Sedangkan sisanya masuk level 1
Beberapa daerah besar seperti Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang masuk PPKM Level 3 saat ini. Berikut detail lengkap daftar PPKM di Jawa Timur:
– PPKM Level 1:
Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Blitar
– PPKM Level 2:
Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk,
Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bojonegoro.
– PPKM Level 3
Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.

source

× Pesan Travel