PPKM Level 3, Tempat Wisata dan Taman di Kota Malang Tutup – Okezone Travel

JAKARTA – Pemerintah Kota Malang menutup obyek wisata dan taman saat penerapan PPKM level 3 selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal ini seiring keputusan Pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia.
Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, penerapan PPKM level tiga untuk mencegah sebaran Covid-19 di Kota Malang.

“Sesuai dengan aturan PPKM level 3, maka wisata dan taman akan ditutup kembali,”ujat Sutiaji, saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu pagi (20/11/2021) di Kota Malang.
Namun demikian, Sutiaji menjelaskan, pusat perbelanjaan atau mal di Kota Malang, tetap akan beroperasi selama pemberlakuan PPKM level tiga. Tetapi akan ada pembatasan jumlah pengunjung dan pengawasan ketat dari Pemkot Malang didukung oleh instansi kepolisian dan TNI.
“Mal juga tetap buka, tapi ada pembatasan jumlah pengunjung. Termasuk pembelajaran tatap muka akan tetap berjalan,” aku Sutiaji.
Menurut Sutiaji, PPKM level 3 Nataru bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat dari satu daerah ke daerah lain.
Baca Juga:


15 Kuliner Khas Palembang Paling Maknyus, Pempek hingga Mi Celor
Pesona Geopark Belitung, Eksotisme Danau Kaolin dan Serunya Tangkap Ikan di Pantai Desa Terong
“Seperti berwisata ke daerah lain, itu maksudnya,” tuturnya.
Sutiaji mengungkapkan, Surat Edaran (SE) yang mengatur selama PPKM level 3 Nataru belum diterbitkan. Karena masih menunggu Instruksi Mendagri terkait pemberlakuan PPKM level 3 Nataru.
“Kita menunggu Inmendagri sebagai payung hukum terbitnya SE, selama pelaksanaan PPKM level 3 Nataru,” aku Sutiaji.
Sebelumnya, Kota Malang telah turun ke PPKM level 2. Hal ini membuat taman serta obyek wisata yang ada diperbolehkan buka. Beberapa aktivitas warga mulai pembelajaran tatap muka, perkuliahan tatap muka, serta beberapa kegiatan seperti konser musik, olahraga dan kegiatan sosial budaya, mulai diizinkan, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

(nia)
Berita Terkait
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
© 2007 – 2022 Okezone.com,
All Rights Reserved

source