PELONGGARAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat penumpang di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur mulai mengalami lonjakan.
Kenaikan terjadi dalam sepekan terakhir sejak adanya beberapa kelonggaran aturan, mulai dari diperbolehkannya penggunaan swab antigen sebagai syarat penerbangan.
Stakeholder Relation Manager Bandara Juanda, Yuristo Ardhi Hanggoro menyatakan, ada tren kenaikan penumpang yang tiba dan berangkat dari Bandara Juanda dalam sepekan terakhir ini.
Di awal September 2021 lalu misalnya Bandara Juanda melayani 11.000 penumpang, per harinya yang tiba dan berangkat.
“Sekarang di tujuh hari bulan Oktober 16.000 orang penumpang per hari. Kalau dari analogi itu terlihat ada kenaikan jumlah penumpang lebih 50 persen,” kata Yuristo.
Meningkatnya jumlah penumpang ini berdampak pada mulai ramainya pergerakan pesawat di Bandara Juanda.
Baca juga: Cerita Menegangkan Pesawat Mati Mesin Setelah Terbang dari Bandara Juanda
(Foto: MNC Portal/Avirista Midaada)
Selama sepekan terakhir saja, sudah ada 145 penerbangan di awal Oktober hingga 7 Oktober 2021 kemarin. Kendati demikian, Juanda masih belum membuka penerbangan komersial internasional, lantaran belum mengantongi izin dari pemerintah pusat dan otoritas terkait.
“Dibanding pada September 110 flight per hari. Jadi, ada 35 persen kenaikan di Oktober ini. Jumlah ini masih ada hubungannya dengan pembatasan pintu masuk, karena Juanda belum menerima flight internasional,” tuturnya.
Ia menambahkan, Jakarta menjadi tujuan terbanyak penumpang yang tiba, dan berangkat dari Bandara Juanda, Sidoarjo. Mayoritas penerbangan ini selain karena urusan pekerjaan dan bisnis, mulai adanya pelonggaran pembukaan pariwisata di Jawa Timur membuat adanya tren kenaikan penumpang dari dan menuju ke Jakarta.
“Selain Jakarta, destinasi terbanyak lainnya Makassar dan Bali, jadi ini baik berangkat maupun tiba di Juanda,” ucapnya.
Diakuinya, ada kelonggaran aturan penerbangan membuat masyarakat mulai menggunakan layanan penerbangan. Sebagaimana di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 tahun 2021, salah satu persyaratan penumpang pesawat di Pulau Jawa Bali bisa memilih antara menggunakan swab antigen, dengan masa berlaku H-1 sebelum penerbangan. Sedangkan untuk tes swab PCR berlaku dua hari sebelum penerbangan.
“Daerah-daerah lain sudah mulai membuka syarat-syarat, sekarang bisa pakai antigen, jika sudah dua kali menerima dua kali vaksin. Kalau di Inmendagri, kalau dari Juanda ke kota lain ke Jawa bisa pakai antigen, jika sudah vaksin dua kali,” tuntasnya.
Berita Terkait
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
© 2007 – 2022 Okezone.com,
All Rights Reserved