Polda Jatim: Mobilitas Masyarakat ke Malang Raya dan Surabaya Raya Jadi Perhatian Kami
BLITAR, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memberikan perhatian besar pada mobilitas masyarakat di akhir periode larangan mudik sampai masa perpanjangan hingga 24 Mei pada arus menuju wilayah Malang Raya dan Surabaya Raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan, selama masa peniadaan mudik dan penyekatan hingga 24 Mei, diperkirakan mobilitas masyarakat menuju dua wilayah itu meningkat.
“Titik-titik yang menjadi perhatian kami saat ini adalah wilayah Malang Raya dan juga Surabaya Raya. Ini pergerakan aktivitas masyarakat sangat tinggi,” ujar Latif di sela inspeksi pos penyekatan di Bendungan Soetami, Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Malang, Minggu (16/5/2021).
Latif mengatakan, mobilitas masyarakat menuju wilayah Malang Raya meningkat tajam lantaran banyaknya destinasi wisata keluarga di wilayah tersebut.
Sedangkan pergerakan masyarakat menuju wilayah Surabaya Raya, ujarnya, akan terjadi karena faktor destinasi wisata dan arus balik masyarakat yang hendak kembali ke tempat kerja masing-masing.
“Ini yang akan kita pantau, kita kelola sehingga betul-betul masyarakat hanya bergerak di dalam wilayah rayon masing-masing,” jelasnya.
Baca juga: Tak Bisa Mudik, Ribuan Diaspora di Jerman hingga AS Berbagi Kerinduan Secara Online
Selama periode tersebut, ujar Latif, pihaknya akan melakukan tes acak Covid-19 menggunakan rapid test antigen di seluruh pos penyekatan di Jawa Timur.
Latif menunjuk pos penyekatan di Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, yang dikendalikan Polres Blitar dan Polres Malang sebagai salah satu titik penting pada periode tersebut.
Menurut Latif, operasi peniadaan mudik hingga penyekatan tak bermaksud mempersulit masyarakat.
Latif mengatakan, kegiatan penyekatan dilakukan sebagai operasi pengamanan dan terutama menjalankan upaya pemerintah menahan laju penyebaran Covid-19 khususnya di Jawa Timur.
“Kami sangat mohon pengertian dan pemahaman masyarakat. Kami tidak ingin mempersulit masyarakat, tapi betul-betul bermaksud menjaga kita semua dari penyebaran Covid-19,” katanya.
Karena itu, tutur Latif, masyarakat seharusnya melihat kegiatan petugas sebagai upaya penyelamatan bersama.
Latif mengatakan, terdapat 29 titik pos penyekatan di Jawa Timur yang terdiri dari sembilan titik perbatasan antarprovinsi dan 20 titik perbatasan antarrayon.
Latif menegaskan, pos penyekatan akan dipertahankan hingga 24 Mei dan ditambah dengan kegiatan tes acak Covid-19.
“Siapa yang terindikasi melakukan perjalanan mudik, berwisata, atau melanggar prokes akan dites demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Baca juga: 3 Anggota KKB Pimpinan Lekagak Telenggen Menyerahkan Diri
Hingga Sabtu (15/5/2021), sebanyak 250.000 kendaraan diperiksa selama larangan mudik berlaku sejak 6 Mei.
Pemeriksaan kendaraan tersebut dilakukan di 29 pos penyekatan yang ada di wilayah Jawa Timur.
Dari jumlah itu, ujarnya, sekitar 45.000 kendaraan disuruh putar balik.
Latif mengatakan, selama periode tersebut jumlah kendaraan yang diperiksa dan diminta putar balik paling banyak di dua titik pos penyekatan, yaitu di pos exit tol Kabupaten Ngawi dan di Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Motivasi
Fengshui
Tips Bisnis
Kesehatan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.