Bisnis.com, SURABAYA – Trafik penumpang pesawat melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya mulai menunjukkan peningkatan mencapai 19 persen menjelang momen perayaan Natal tahun ini dibandingkan periode sama tahun lalu.
GM Bandara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar mengatakan jumlah penumpang harian selama 6 hari posko atau H-3 Natal tercatat mencapai 25.663 penumpang/hari atau naik 19 persen dibandingkan periode sama 2020 yang mencapai 21.620 penumpang/hari.
“Jadi total penumpang kumulatif yang telah dilayani selama 17-21 Desember 2021 ini mencapai 153.978 penumpang atau naik 19 persen dibandingkan periode tahun lalu totalnya 129.722 penumpang,” katanya, Jumat (24/12/2021).
Selain itu, lanjutnya, jumlah pergerakan pesawat mengalami penurunan yakni tercatat 1.147 penerbangan atau turun 18 persen dari periode sebelumnya yang mencapai 1.401 penerbangan. Begitu juga dengan layanan kargo hingga H-3 Natal tercatat mencapai .394.001 kg atau turun 6 persen dari periode tahun sebelumnya yang mencapai 1.538.921 kg.
“Melihat tren yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini, dan juga semakin turunnya tren kasus Covid-19, kami optimistis selama momen Nataru ini jumlah penumpang akan terus mengalami peningkatan,” ujarnya.
Sisyani menambahkan Bandara Juanda juga telah membuka posko Nataru hingga 4 Januari 2021. Selain itu, Juanda juga membuka sentra vaksinasi bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya.
“Sentra vaksinasi berlokasi di lobby terminal baru T1 dan khusus diperuntukan bagi penumpang yang belum vaksin dosis kedua dan telah memiliki kode booking pesawat penerbangan yang akan terbang dari Bandara Juanda,” jelasnya.
Bandara Internasional Juanda, tambahnya, juga menambah jumlah kios-k PeduliLindungi dari yang semula 12 menjadi 20 kios-k yang ditempatkan pada area lobby dekat drop zone keberangkatan, anjungan dan lokasi pemeriksaan dokumen sebelum check-in.
“Ini dilakukan untuk kenyamanan para pengguna jasa agar lebih mudah dan mengurai antrian saat melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan,” imbuh Sisyani.
Adapun berdasarkan surat edaran pemerintah, selama periode Nataru, penumpang pesawat wajib menyertakan negatif tes swab antigen yang berlaku 1×24 jam. Kemudian pelaku perjalanan dalam negeri yang tidak vaksin dosis lengkap (dosis 2) karena alasan medis maupun belum mendapatkan vaksin dosis lengkap, untuk sementara mobilitasnya dibatasi.
Namun, untuk pelaku perjalanan dalam negeri yang belum vaksin lengkap karena alasan medis dan akan melakukan perjalanan untuk keperluan berobat atau medis, tetap dapat melakukan perjalanan dengan persyaratan wajib menunjukan hasil RT PCR 3×24 jam dan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.
Pada surat edaran juga dijelaskan untuk usia dibawah 12 tahun dapat melakukan perjalanan udara dengan persyaratan melampirkan hasil negatif PCR 3×24 jam dan wajib didampingi oleh orang tua ataupun keluarga yang dibuktikan dengan membawa kartu keluarga.
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.