Saat ini Surabaya tengah menerapkan aturan PPKM level 3. Namun, aturannya masih banyak yang sama dengan level 1 dan 2.
“PPKM level 3 yang ada di Inmendagri ini berbeda dengan level 3 varian Delta. Karena PPKM level 3 hari ini masih tetap jam 21.00 WIB, buka jam 18.00 WIB tutup jam 24.00 WIB. Kapasitas pasar 60 persen, mal boleh masuk tapi didampingi orang tua,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (15/2/2022).
Sebenarnya, lanjut Eri, PPKM level 3 ini hanya membatasi jumlah orang dalam berkegiatan, tapi ekonomi tetap berjalan. Maka ia meminta warga mematuhi aturan PPKM level 3.
“Karena dengan PPKM level 3 yang ada di Inmendagri tidak ada pembatasan dan penutupan. Kegiatan yang kita lakukan tetap berjalan seperti biasanya cuman ada pembatasan-pembatasan jumlah,” ujarnya.
Sementara untuk dine in, durasinya tetap 60 menit, sama seperti level 1 dan 2. “Diusir (lebih dari 1 jam). Dine in tetap satu jam, dulu juga sama. Saat level 1 nggak ada omong-omongan, sekarang seperti semua. Boleh dine in, buka masker tapi 1 jam ganti orang,” jelasnya.
Eri bersyukur meski PPKM level 3 semua kegiatan ekonomi tetap berjalan. Sehingga tetap bisa menggerakkan ekonomi di Kota Surabaya. Hanya saja pembatasan waktu seperti dine in 1 jam, dan jumlah di dalam tempat menjadi fokus pemkot.
Pemkot juga akan terus menjaga warga di dalam tempat publik dengan PeduliLindungi. Sebab, protokol kesehatan harus tetap berjalan. Sama halnya dengan swab massal dan swab hunter dilakukan.
“Semua tempat mal harus menunjukkan jumlah yang ada di dalam, kembali seperti awal dahulu. Mal ada yang 50 persen, 60 persen. Kalau dulu level 3 ditutup, sekarang tidak dan ekonomi tetap berjalan. Omicron ini warga Surabaya harus tetap tenang tidak perlu panik, tetap jaga protokol kesehatan, dengan vitamin dengan imun tubuh yang tetap terjaga, maka Omicron bisa dikendalikan di Surabaya,” pungkas Eri.
