Malang Raya PPKM Level 3, PHRI Kota Batu Beberkan Kondisi Terkini – GenPI.co Jatim

GenPI.co Jatim – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu bersyukur penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini tidak seketat sebelumnya.
Kendati Malang Raya sesuai Inmendagri Nomor 10 tahun 2022 berstatus PPKM Level 3.
Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi mengaku lega karena PPKM kali ini tidak ada penyekatan akses masuk maupun penutupan destinasi wisata.
“Cuma untuk hotel maupun destinasi wisata ada pembatasan kapasitas 50 persen. Tidak apa yang penting masih bisa berjalan,” ucap Sujud saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Kamis (17/2).
Pun demikian, Sujud tak menampik peningkatan status PPKM tetap berdampak pada pelaku pariwisata.
Beberapa acara di hotel yang dijadwalkan pada Februari hingga Maret dibatalkan.
Terlepas dari itu, pihaknya tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron yang memiliki tingkat penyebaran cepat.
Total saat ini ada sekitar 80 hotel dan tempat wisata di bawah naungan PHRI bersiap memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes).
Tonton video ini:

source