Laporan Idris Ismail l Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) melakukan verifikasi faktual kepada Partai Nasional (Parnas) dan Partai Lokal (Parlok) yang memenuhi syarat.
“Kegiatan verifikasi faktual ini berlangsung selama 19 hari yaitu terhitung sejak 17 Oktober hingga 4 November 2022,” sebut Ketua KIP Pijay Iskandar kepada Serambinews.com, Selasa (18/10/2022).
Menurut Iskandar beberapa item yang menjadi fokus dalam verifikasi faktual ini masing mencakupi kelengkapan kantor, kepengurusan serta keanggotaan.
Dalam hal ini pihak KIP telah membentuk tim verifikasi dengan mendatangi kantor Parpol.
Dijelaskan Iskandar bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Darkasyi Abdu Hamid SPd ada sembilan Parnas yang akan dilakukan verifikasi.
• Ribuan Warga ‘Kuningkan’ Banda Aceh Lewat Jalan Santai Partai Golkar
Yaitu Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
“Sedangkan empat Parlok yang yaitu Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Darul Aceh (PDA), Partai Geunerasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat) dan Partai SIRA (Soliditas Independen Rakyat Aceh),” ungkapnya.(*)
• Satlantas Bireuen Imbau Pengendara Berhati-hati di Lokasi Rawan Kecelakaan
• Motivasi Guru di Sekolah Pedalaman, Kacabdindik Aceh Timur Kunjungi SMAN 1 Birem Bayeun
• Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwascam Kabupaten Aceh Barat