Kedatangan Warga Asing Dibuka, Kemenkumham Jatim Siapkan Langkah ini – detikcom

Bandara Juanda bakal membuka penerbangan dari luar negeri, usai dilonggarkannya pembatasan di Indonesia. Dengan begitu, gerbang kedatangan warga asing ke Jatim mulai terbuka.
Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Jatim, Junaedi menyebut, pihaknya telah menggelar rapat dengan stakeholder terkait pengawasan kedatangan warga asing. Ini agar kedatangan warga asing tetap terpantau.
“Kami terus menjalin komunikasi dan koordinasi secara intens dengan stakeholder terkait untuk antisipasi pembukaan gerbang negara secara menyeluruh. Kami siapkan mekanisme terbaik, agar kedatangan warga asing bisa terpantau dengan ketat,” ujar Junaedi yang mewakili Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, Kamis (24/3/2022).
Dengan begitu, lanjut Junaidi, pembatasan orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia, khususnya Jatim mulai dibuka kembali. Salah satunya dengan penerbangan direct (langsung) dari luar negeri ke Juanda.
“Bahkan untuk di Bali dan Batam telah diberlakukan pemberian visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival). Dan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat pemberlakuan pemberian visa kunjungan saat kedatangan pada bandara-bandara internasional lainnya dengan berbagai tujuan,” ungkapnya.
“Nah, Jatim memiliki beberapa pintu gerbang internasional. Baik bandar udara maupun bandar laut. Yang paling besar ada di Bandara Internasional Juanda. Tujuan kami tentu untuk bagaimana kedatangan warga asing bisa termonitor dengan baik, dan dokumen-dokumen untuk kedatangan mereka di Jatim lengkap memenuhi syarat,” lanjutnya.
Menurut Junaedi, kedatangan warga asing melalui Juanda harus direspons seluruh elemen pemerintah. Termasuk di bidang pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing dengan langkah-langkah yang konprehensif. “Yaitu dengan menyiapkan langkah-langkah yang komprehensif dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tutur Junaidi.
Meski demikian, Junaedi menegaskan bahwa segala aspek kemudahan perizinan harus diimbangi dengan aspek pengamanan. Dia menyinggung kejadian akhir-akhir ini, yaitu maraknya aksi unjuk rasa pengungsi asal Afganistan pada instansi pemerintah dan perwakilan negara asing.
“Bahkan dilakukan di tempat umum yang dimungkinkan menimbulkan kerawanan konflik sosial,” tegasnya.
Berkaca dari kejadian tersebut, pihak Kemenkumham mempersiapkan strategi khusus untuk menangani risiko dari keberadaan dan kegiatan orang asing di Jatim.
“Salah satunya dengan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi pengawasan orang asing secara terkoordinasi. Kami harap melalui wadah Tim PORA ini, kita bisa menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan sinergitas dan kolaborasi dalam rangka pencegahan ekses-ekses perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia,” tegasnya.
Sampai Maret 2022, terdapat 8.137 warga asing di Jatim. Terbanyak ada di daerah Malang Raya yakni sebanyak 4.657 orang dengan rincian WN Tiongkok 1.478, kemudian WN Malaysia 890 dan WN Korea Selatan 692. Sedangkan untuk pengungsi internasional terdapat 416 orang yang sebagian besar berasal dari Afghanistan.

source