PPKM di Jawa Timur kembali diperpanjang hingga 14 Februari 2022. Sebanyak 15 kabupaten/kota berstatus PPKM Level 1, sementara 21 wilayah masuk PPKM level 2 dan 2 daerah di level 3.
Jumlah wilayah berstatus PPKM Level 1 di Jatim mengalami penurunan. Pada PPKM lalu, ada 17 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 1. Kini, turun menjadi 15 kabupaten/kota.
Wilayah yang naik dari level 1 ke level 2 yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Banyuwangi, Kabupaten Mojokerto dan Lamongan.
Lalu, wilayah yang turun dari level 2 ke level 1 yakni Ngawi, Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Sumenep, hingga Bojonegoro.
Sedangkan wilayah yang naik dari level 2 ke level 3 yakni Kota Kediri.
Sebelumnya, aturan PPKM ini sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur tentang level dan aturan PPKM terbaru di Pulau Jawa dan Bali. Inmendagri tertanggal 7 Februari 2021 ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sementara itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa melakukan sejumlah upaya untuk menyiapkan Jatim menghadapi gelombang ketiga COVID-19. Dalam beberapa hari ini, Khofifah meninjau kesiapan rumah sakit hingga tempat isolasi terpadu (isoter) untuk menampung pasien.
Hari ini, Khofifah melakukan reaktivasi RS Lapangan Ijen Boulevard Kota Malang. Reaktivasi ini merupakan upaya kesiapsiagaan agar masyarakat tetap tenang, tanpa mengurangi disiplin protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan RS lapangan kita siapkan dalam posisi memberikan perlindungan tentu kita berharap masyarakatnya juga sehat. Sehingga kesiapsiagaan kita tentunya untuk bisa memberikan rasa tenang tanpa mengurangi disiplin protokol kesehatan. Kita berharap yang kita siapkan tidak penuh. supaya masing masing bisa memberikan ruang untuk bisa mengontrol disiplin protokol kesehatan,” harapnya.
Tak hanya itu, Khofifah menyebut, RS Lapangan Ijen Boulevard menjadi percontohan di saat Pemprov Jatim melakukan pengembangan di wilayah lain. Karena sistem informasi dan komunikasi antara pasien dan tenaga kesehatan berjalan sangat optimal.
“Di sini yang terbaik, sistem informasi dan komunikasi ruangan, pasien dan nakes sangat baik. Makanya saat kita minta pengembangan di wilayah lain, di sini (RS Lapangan Ijen Boulevard) jadi referensinya,” sebutnya.
Berikut wilayah di Jatim yang berada di PPKM Level 1 hingga 3 :
PPKM level 1:
1. Kabupaten Trenggalek
2. Kabupaten Ponorogo
3. Kabupaten Pacitan
4. Kabupaten Ngawi
5. Kabupaten Magetan
6. Kabupaten Madiun
7. Kota Probolinggo
8. Kota Blitar
9. Kabupaten Kediri
10. Kabupaten Blitar
11. Kabupaten Tuban
12. Kabupaten Sumenep
13. Kabupaten Probolinggo
14. Kabupaten Pasuruan
15. Kabupaten Bojonegoro.
PPKM Level 2:
1. Kabupaten Tulungagung
2. Kabupaten Situbondo
3. Kabupaten Sidoarjo
4. Kabupaten Lumajang
5. Kota Surabaya
6. Kota Mojokerto
7. Kota Malang
8. Kota Madiun
9. Kota Batu
10. Kabupaten Jombang
11. Kabupaten Bondowoso
12. Kabupaten Banyuwangi
13. Kabupaten Sampang
14. Kabupaten Nganjuk
15. Kabupaten Mojokerto
16. Kabupaten Malang
17. Kabupaten Lamongan
18. Kota Pasuruan
19. Kabupaten Jember
20. Kabupaten Gresik
21. Kabupaten Bangkalan
PPKM Level 3:
1. Kota Kediri
2. Kabupaten Pamekasan