Diperpanjang Lagi, Ini Sebaran Lengkap Level PPKM di Jatim – detikcom

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur mulai 15 hingga 21 Maret 2022. Ada 23 Wilayah di Jatim yang masuk PPKM Level 2.
Berdasarkan Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022, dari 38 kabupaten/kota Jatim, tidak ada daerah yang masuk PPKM Level 1. Lalu, ada 23 daerah yang masuk PPKM Level 2. Jumlah ini meningkat dibanding pekan lalu, di mana hanya ada 17 kabupaten/kota yang masuk.
Kemudian, ada sebanyak 14 Kabupaten/Kota di Jatim yang masuk PPKM Level 3. Sementara itu, masih ada satu daerah di Jatim yang masuk PPKM Level 4.
Wilayah aglomerasi seperti Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, seluruhnya masuk PPKM Level 2. Sementara kawasan Malang Raya masih menerapkan PPKM Level 3.
Satu-satunya daerah di Jatim yang menerapkan PPKM Level 4 yakni Kota Madiun.
Berikut daftar lengkap PPKM di 38 Kabupaten/Kota Jatim:
Level 1
Tidak ada
Level 2
Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro;
Level 3
Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Lumajang, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, Kabupaten Bangkalan;
Level 4
Kota Madiun

source