Bella-Vista, Rumah Peninggalan Belanda di Malang yang Kini Tak Terawat – Kompas.com – Kompas.com

Bella-Vista, Rumah Peninggalan Belanda di Malang yang Kini Tak Terawat
MALANG, KOMPAS.com – Bila melintasi Jalan Gajahmada, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, kamu mungkin menyadari ada beberapa bangunan kuno peninggalan Belanda di sepanjang jalan.
Salah satunya adalah bangunan rumah kuno bergaya arsitektur khas Eropa bernama Bella-Vista yang terletak dibelakang Kantor DPRD Kota Malang.
Meski merupakan bangunan bersejarah, sayangnya kondisi rumah peninggalan Belanda ini tidak terawat dan beberapa ornamennya rusak.
Baca juga:
Sekretaris TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) Kota Malang, Agung Buana menjelaskan sejarah bangunan tersebut dari berbagai informasi dan catatan sejarah yang diterimanya.
Dia mengatakan bahwa bangunan Bella-Vista bahkan lebih dulu ada dibandingkan dengan Balai Kota Malang yang berdiri pada 1929.
“Kalau balai kota itu tahun 1929, sedangkan Bella-Vista antara tahun 1920 – 1925 sudah ada,” kata Agung saat dihubungi via telepon pada Minggu (13/03/2022).
Tujuan adanya pembangunan Bella-Vista pada awalnya untuk rumah peristirahatan yang sengaja menghadap ke arah selatan atau Sungai Brantas.
Sebab, menurut Agung, sebelum adanya bangunan-bangunan lain seperti saat ini, pemandangan dari Bella-Vista sangat bagus.

Balai Kota Malang berdiri pada 1929, lebih baru daripada bangunan Bella-Vista di Jalan Gajahmada yang merupakan peninggalan Belanda.SHUTTERSTOCK/AKHMAD DODY FIRMANSYAH Balai Kota Malang berdiri pada 1929, lebih baru daripada bangunan Bella-Vista di Jalan Gajahmada yang merupakan peninggalan Belanda.

Kala itu, Bella-Vista merupakan vila yang ditinggali oleh keluarga Belanda. Kawasan sekitar rumah tersebut juga menjadi Bouwplan atau wilayah perencanaan pembangunan kompleks perumahan Belanda.
“Sekitar tahun 1915 sampai 1916, waktu itu Belanda sedang membuat Bouwplan 1 atau perencanaan komplek perumahan,” katanya.
Baca juga:
Kemudian rumah Bella-Vista menjadi model percontohan yang digunakan untuk pembangunan perumahan di kawasan tersebut sekitar tahun 1920-an.
“Perumahan itu kan butuh contoh model. Modelnya ya rumah dekat balai kota itu (Bella-Vista). Bisa dibandingkan dengan lainnya tampak ada kesamaannya,” katanya.
Namun, Bella-Vista bukan rumah pertama Belanda di Kota Malang. Sebab, pada saat itu sudah ada sejumlah rumah bergaya kolonial di kawasan lainnya.
Sedangkan di beberapa tempat lain, masih bisa terlihat perumahan kuno, seperti di Jalan Ijen.
“Kalau di Ijen itu baru sekitar tahun 1930-an, kemudian rumah belanda pertama itu berada di daerah Jalan Juanda, Martadinata, Kebalen,” ucap Agung.

Presiden Soekarno disebut juga pernah singgah di Bella-Vista setelah meresmikan Tugu Alun-alun Bunder atau Alun-alun Tugu Kota Malang pada 1953SHUTTERSTOCK/PAMBUDI YOGA PERDANA Presiden Soekarno disebut juga pernah singgah di Bella-Vista setelah meresmikan Tugu Alun-alun Bunder atau Alun-alun Tugu Kota Malang pada 1953

Agung mengungkapkan, Presiden Soekarno disebut juga pernah singgah di Bella-Vista setelah meresmikan Tugu Alun-alun Bunder atau Alun-alun Tugu Kota Malang pada 1953.
Lokasinya memang tidak jauh dari rumah tersebut.
“Tapi itu enggak lama, hanya sejenak saja karena setelah itu Bung Karno naik kereta api menuju Surabaya,” katanya.
Baca juga:
Hingga 1942, rumah Bella-Vista dikabarkan masih ditinggali oleh keluarga Belanda yang belum diketahui identitasnya.
Namun, pada 1942 hingga 1945 saat masa kependudukan Jepang di Indonesia, bangunan tersebut digunakan sebagai perkantoran.
“Kemudian sejak Jepang keluar dari Indonesia pada tahun 1945-an, rumah Bella-Vista mulai terbengkalai, lalu diambil alih oleh orang pribumi dan ditinggali saja. Kemudian sampai 1970-an, informasinya dibeli oleh orang kaya zaman dulu dan akhirnya dijadikan salah satu asetnya,” ungkapnya.
Pada 1990-an, bangunan itu sempat menjadi lembaga pendidikan komputer hingga 1998. Terlihat masih ada bekas tulisan ‘STT Inst. Kom’.
Setelah itu, bangunan Bella-Vista juga sempat dikontrak orang, namun tak lama.
“Lalu sempat dikontrak orang, satu-dua tahun. Tapi kemudian banyak kosongnya sampai sekarang. Karena yang punya tinggal di Jakarta sehingga asetnya enggak terawat,” kata Agung.
Baca juga:
Dia mengatakan, rumah Bella-Vista sebetulnya memiliki kriteria untuk dijadikan bangunan cagar budaya.
Sebab, salah satu kriteria bangunan cagar budaya berdasarkan aturan yang ada adalah usia bangunan sudah lebih dari 50 tahun.
“Kemudian ada ciri arsitektur tertentu, punya nilai historis,” katanya.

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Motivasi
Fengshui
Tips Bisnis
Kesehatan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

source

× Pesan Travel