Bejat! Seorang Ayah di Rohul Riau Tega Mencabuli Anak kandungnya – Prohaba.co

PROHABA.CO, PASIRPANGARAIAN – Seorang pria di Rohul Riau berinisial PU tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga berualang kali.
Pelaku berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Rohul pada Senin (10/1/2023) lalu.
Pelaku pencabulan itu ditangkap atas dugaan perbuatan amoral terhadap seorang anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun di kawasan Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP D Raja Napitupulu saat diwawancara Tribunpekanbaru.com mengatakan, Pria di Rohul pelaku tindak pencabulan itu diamankan setelah dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Rokan Hulu.
“Kronologi terungkapnya kejadian itu adalah, ketika ibu korban pulang ke rumahnya seusai bekerja pada Senin sore tersebut,” ungkap Kasat pada Kamis (12/1/2023).
Pada saat tiba di rumah, ibu korban masuk ke rumah melalui pintu belakang dan mendapati anak perempuannya hanya mengenakan celana dalam saja.
Baca juga: Cemburu, Seorang Suami di Rohul Tega Hajar Istri Pakai Kayu hingga Terluka
Baca juga: Saat Kenalan Ngakunya Duda, Oknum Kapolsek Hamili Gadis 22 Tahun
Ibu korban pun bertanya kepada anaknya, namun tidak digubris dan korban memilih bungkam kepada ibunya tersebut.
Ibunya yang masih curiga itu kemudian memeriksa kamar tidurnya dengan tujuan mencari suaminya.
Sang ibu kemudian menemukan sehelai celana dalam milik suaminya yang juga ayah dari si korban itu berada di atas tempat tidur.
“Pada saat itu, si ibu memeriksa kolong tempat tidur dan menemukan suaminya tengah sembunyi dalam posisi tengkurap di kolong tempat tidur tanpa sehelai benang pun, alias telanjang bulat,” bebernya kemudian.
Pada saat itu pula, ibu korban langsung meminta bantuan warga sekitar untuk mengamankan suaminya itu supaya tak kabur.
Sementara dirinya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Rokan Hulu.
Baca juga: Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Petani di NTT Ditangkap
Baca juga: Lanal Lhokseumawe Musnahkan 44 Kg Narkotika Jenis Sabu
Usai diamankan, pelaku kemudian diperiksa dan di interogasi oleh petugas Satreskrim Polres Rokan Hulu terkait laporan istrinya itu.
Kepada petugas, pelaku mengaku sudah melakukan perbuatan bejat terhadap anaknya itu sebanyak enam kali yang keseluruhannya dia lakukan di rumahnya sendiri.
Ikuti kami di

source