Aturan Wisata-Makan 22 Daerah Terapkan PPKM Level 3 di Jatim Saat Long Weekend – detikcom

Sebanyak 22 kabupaten/kota di Jawa Timur menerapkan PPKM level 3. Yuk simak aturan lengkap soal wisata hingga aturan makan di wilayah ini.
Wilayah yang menerapkan PPKM level 3 yakni Surabaya Raya yang terdiri dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik. Selain itu, Malang Raya yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Batu juga bertengger di level 3.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa memaparkan, berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 tentang PPKM Berlevel di Jawa-Bali menyebut, ada 15 kabupaten/kota di Jatim yang masuk PPKM Level 2. Sementara ada 22 kabupaten/kota masuk ke kategori PPKM level 3 dan 1 kota masuk PPKM Level 4. Sedangkan tak ada wilayah yang menerapkan PPKM level 1.
Khofifah meminta bupati hingga wali kota bersama Forkopimda dan seluruh elemen strategis untuk memperkuat testing, treatment, dan tracing (3T). Khofifah ingin para stakeholder terkait memperketat pelaksanaan Protokol kesehatan dan vaksinasi di wilayahnya.
“Mohon pengetatan protokol kesehatan dan vaksinasi terus dikawal dengan baik. Mari kita sama sama menjaga transmisi yang terjadi agar kasus COVID-19 tetap terkendali,” pesan Khofifah.
Dalam aturan PPKM level 3, fasilitas umum dan wisata dibuka dengan kapasitas maksimum 50%, dengan ketentuan pengunjung wajib mengikuti protokol kesehatan dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke tempat wisata.
Selain itu, setiap anak di bawah usia 12 tahun wajib didampingi orang tua dan khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Lalu untuk pelaksanaan kegiatan makan atau minum di tempat umum, misalnya warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan 60% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit.
Sedangkan di restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung hingga toko atau area terbuka, sampai yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mall diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00, dengan kapasitas maksimal 60%, satu meja maksimal 2 orang hingga waktu makan maksimal 60 menit dan wajib aplikasi PeduliLindungi.
Sementara di restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari, dapat beroperasi dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional pukul 18.00 WIB sampai dengan maksimal pukul 00.00 WIB. Untuk kapasitasnya yakni maksimal 25%, satu meja maksimal 2 orang, waktu makan maksimal 60 menit dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Untuk aturan di mal dibuka dengan kapasitas maksimal 60% dan jam operasional sampai pukul 21.00 WIB, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, setiap anak di bawah usia 12 tahun wajib didampingi orang tua dan khusus anak usia 6 sampai 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam mal juga dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 50% dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus anak usia 6 sampai 12 tahun.
Sementara itu, bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kapasitas maksimal 50%, setiap anak di bawah usia 12 tahun wajib didampingi orang tua dan khusus anak usia 6 tahun sampai 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Lalu, restoran atau rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal.
Berikut daftar kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3 di Jatim:
Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lumajang, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sampang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan

source

× Pesan Travel