Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Wisata, Kunjungan ke Kota Batu dan Malang Naik
MALANG, KOMPAS.com – Jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Batu dan Kota Malang, Jawa Timur, meningkat setelah anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk tempat wisata.
Ketentuan tersebut berlaku setelah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batu dan Kota Malang turun dari level 3 ke level 2.
Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM di wilayah Jawa dan Bali.
Sebelumnya, saat Kota Batu dan Kota Malang berada di level 3, anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk ke tempat wisata.
Baca juga:
Direktur Taman Rekreasi Selecta, Kota Batu, Sujud Hariadi mengatakan, peningkatan jumlah wisatawan hampir tiga kali lipat dibandingkan ketika anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk tempat wisata.
“Alhamdulillah, (kunjungan wisatawan) meningkat 300 persen,” katanya, Rabu (20/10/2021).
Sujud menjelaskan, saat anak usia di bawah 12 tahun masih dilarang, angka kunjungan tertinggi sekitar 800 orang dalam sehari.
Hal itu karena banyak wisatawan yang putar balik akibat ketentuan anak usia di bawah 12 tidak boleh masuk.
Saat ini, ketika anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk, jumlah kunjungan meningkat hingga tembus 2.200 wisatawan.
“Jadi peningkatannya hampir tiga kali lipatnya,” katanya.

Meski begitu, pemulihan pariwisata masih harus bertahap karena saat sebelum pandemi Covid-19 melanda, jumlah kunjungan wisatawan ke Selecta berkisar 10.000-15.000 orang.
Kondisi serupa terlihat di lokasi wisata di bawah manajemen Hawai Group di Kota Malang.
Tempat wisata itu juga mengalami peningkatan kunjungan usai anak di bawah usia 12 tahun boleh masuk.
“Pengunjung mengalami peningkatan setelah kemarin sudah diperbolehkan. Tetapi tren positif ini tetap kami jaga. Kapasitas maksimal yang diperbolehkan maksimal 25 persen. Kami menerapkan maksimal 10 persen dari kapasitas maksimal kami,” kata Corporate Communication Hawai Group Kota Malang, Andi Prasetya.
Baca juga:
Kendati terdapat peningkatan kunjungan, pengelola tempat wisata tetap menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.
Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke lokasi wisata jika mendapat pendampingan dari orang tua. Mereka juga didata untuk keperluan pelacakan atau tracing jika dibutuhkan di kemudian hari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Motivasi
Fengshui
Tips Bisnis
Kesehatan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.