380 Personel Pamor Keris Diterjunkan Tekan Lonjakan COVID-19 di Kota Malang – detikcom

Untuk kembali mendisiplinkan masyarakat taat protokol kesehatan, Kota Malang punya cara sendiri. Hari ini, tim bertajuk Pamor Keris atau patroli motor dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan di masyarakat diluncurkan.
Tim Pamor Keris dilepas Forkopimda Kota Malang dari halaman Balai Kota Malang. Personelnya terdiri dari anggota Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, Polri serta Brimob. Mereka bertugas dengan mengendarai motor.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan COVID-19 memang perlu diingatkan kembali. Hal ini demi mencegah lonjakan kasus COVID-19 maupun varian baru Omicron yang begitu cepat penyebarannya.
“Ini merupakan inisiasi Pak Kapolda Jawa Timur yang tentu sangat luar biasa dan bekerjasama dengan Pangdam V Brawijaya, berkaitan dengan bagaimana bisa mengendalikan penyebaran COVID-19 dan varian baru Omicron yang begitu cepat penyebarannya,” ujar Sutiaji usai Apel Pamor Keris di halaman Balai Kota Malang, Senin (24/1/2022).
Menurut Sutiaji, langkah ini sekaligus mengingatkan bagaimana kondisi mulai Juni 2021 sampai akhir Desember 2021. Di mana varian Delta menyebar begitu luar biasa kala itu.
“Sehingga jangan sampai itu terjadi lagi, maka harapannya protokol kesehatan tetap dikuatkan kembali,” tegasnya.
Hal ini, lanjut Sutiaji, tak lepas dari indikasi mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin. Banyak masyarakat diduga mencuri start untuk cuti, walaupun telah dilarang. Saat itu, mobilitas masyarakat dari kota dan provinsi lain ke Kota Malang cukup luar biasa.
“Sehingga mobilitas orang luar biasa. Kemenkes mencatat kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan sudah mulai berkurang,” sambungnya.
Sutiaji menegaskan pihaknya tidak akan meberlakukan pembatasan ataupun penyekatan. Namun, langkah yang dilakukan adalah mengingatkan pentingnya protokol kesehatan agar tak terpapar virus COVID-19 ataupun varian baru Omicron.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menambahkan, total jumlah personel Pamor Keris yang diterjunkan sebanyak 380 orang. Mereka gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Brimob, Polresta Malang Kota serta personel dari Kodim.
“Jumlah keseluruhan 380 personel, gabungan dari Satpol PP, Dishub, Polresta Malang Kota, Kodim, serta Brimob. Seperti disampaikan Pak Wali Kota, tidak ada penyekatan atau pembatasan. Tetapi mengingatkan masyarakat taat prokes,” imbuh Budi.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tak membuat kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan atau banyak orang. Hal ini, karena dalam beberapa pekan terakhir, terjadi lonjakan kasus harian COVID-19 di Kota Malang.
“Tadi sudah disampaikan Pak Wali Kota ini tujuannya tidak melakukan pembatasan atau penyekatan. Tetapi mengingatkan kepada kita semua terhadap protokol kesehatan. Karena mulai banyak masyarakat yang menginformasikan terkait kerumunan dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengundang banyak orang,” tandasnya.

source

× Pesan Travel